Penilaian Kinerja Guru Pkg Th 2015 Masih Galau

Sebelum melanjutkan membaca goresan pena ini, Anda harus mengetahui terlebih dahulu bahwa yang menulis goresan pena ini adala cuma seorang operator sekolah (OPS). Kaprikornus kalau ada bahan yang disampaikan salah maupun kurang pas harap maklum, dan silahkan dikoreksi. Materi goresan pena ini saya sanggup dari hasil pencarian google di beberapa blog dan hasil bertanya pada Kepala sekolah, maupun sahabat-sahabat saya. Dan berikut ini analisa saya, eh bukan analisa, tetapi lamunan dan curhatan perihal Penilaian Kinerja Guru PKG:

1. Pediode evaluasi PKG masih gagal paham.

Menurut buku pedoman pkg, pkg itu dilakukan dalam rentang waktu 2 semester (satu tahun), dan dilakukan 2 kali dalam periode itu, yakni PKG Formatif dan PKG Sumatif. Sebelumnya saya pernah memposting perihal periode pelaksanaan PKG Guru, tetapi hingga kini belum menemui titik temunya. Terakhir yang saya ketahui, periode PKG itu berdasarkan kenaikan pangkat?golongannya alasannya yaitu ada yang TMT kenaikan pangkatnya awal tahun anggaran, ada juga yang awal tahun pelajar. Tapi saya masih belum sreg, dikarenakan PKG itu menjadi dasar pembuatan evaluasi kinerja pns yang dibentuk di selesai tahun anggaran. Misal kalau pkg itu dilakukan tahun pelajaran 2015/2016 otomatis pkg dilakukan pertengahan tahun 2016, dalam artian pada bulan Juni 2016. Disini saya masih gagal paham.

2. Pelaksanaan kinerja guru memakan banyak waktu dan kertas.

Kenapa saya bilang begitu? PKG dilakukan 2 kali yaitu formatif dan sumatif. Dan menyerupai yang kita ketahui untuk menilai PKG satu orang guru tidak cukup 1 (satu hari saja). Kepala Sekolah / Penilai perlu melaksanakan langkah proses penilian yang terdiri dari Sebelum Pengamatan, Selama Pengatan, Dan  Pemantauan. Dimana proses-proses tersbut tidaklah semudah itu, menyerupai harus mengadakan wawancara ataupun melihat pribadi ketiga guru yang dinilai ketika melaksanakan proses berguru mengajar di kelas. Selain waktu juga membutuhkan banyak kertas, PKG ada 14 Komponen yang dinilai, setiap komponen 2 lembar, maka paling tidak 1 bendel pkg ada 30 halaman. Hehe maaf meskipun kertas bukanlah hal yang jadi masalah, tapi cuma uneg-uneg saja, soalnya kalau masih salah2 kan kertas yang tidak terpakai banyak. hehe. Selain itu dokument tersebut bingung, kalau sekolah mau mengarsip, lemari arsip dah pada penuh. hehe.

3. Tanggal pelaksanaan PKG dan penandatanganan pkg.

Dalam pelaksanaan adimistrasi pkg ini, aksinya tentu saja pelaksaan PKG. Supaya gampang kita coba bayangkan PKG yang pelaksanaan tiap tahun anggaran. Misal untuk PKG Tahun 2016, pelaksanaan PKG, dalam hal ini PKG SUMATIF, dilaksanaan pada bulan November atau Desember. Yang saya ketahui untuk ketentuan pelaksanaan PKG ini maksimal 2 (minggu). Pelaksaan PKG terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu Sebelum Pengamatan, Saat Pengamatan, Setelah Pengamatan dan Pemantauan. Tetapi tidak semua 14 Kompetensi yang dinilai memerlukan acara tersebut, sanggup saja hanya melaksanakan pemantauan. Untuk lebih jelasnya sanggup baca buku panduan pkg.
Yang masih saya resah tetang waktu acara ini, apakah sama? misal pemantauan pada kompetensi nomor 1 pelaksaaanya sama dengan pemantauan pada kompetensi 4. Sebelumnya saya pernah melihat pola di internet, pelaksaan ini, dilaksanakan pada satu hari sekagligus, akan tetapi ini tidak mungin,

4. Screan shoot pola PKG dari sebuah aplikasi pkg excel yang masih harus saya temukan jawabannya cara pengisiannya.

Tanggal Penilaian Guru pada Identias Guru

Ini ditanggali berapa? kalau petunjuk KS saya ini sesuai tanggal ketika pelaksaan pengamatan. Dan Tanda tangan dibawahnya ditanggali berapa, kalau aplikasi ini mengambil datanya dari isian tanggal evaluasi guru. Tapi kalau berdasarkan pemahaman saya, ini ditanggali sehabis proses evaluasi selesai. Seperti halnya raport siswa. Rapor kenaikan kelas ditanggali ketika selesai tahun pelajaran, atau ketika raport tersebut jadi. Seperti yang kita tahu proses evaluasi siswa tentunya terjadi selama satu semester tahun fatwa tersebut.
 Sebelum melanjutkan membaca goresan pena ini Penilaian Kinerja Guru PKG Th 2015 Masih Galau

Tanda tangan lembar persetujuan penilai dan guru yang dinilai. Kalau berdasarkan saya ini ditanggali sehabis proses penilian guru selesai.
 Sebelum melanjutkan membaca goresan pena ini Penilaian Kinerja Guru PKG Th 2015 Masih Galau

Tanggal Pelaksaan pada Catatan Penilaian
 Sebelum melanjutkan membaca goresan pena ini Penilaian Kinerja Guru PKG Th 2015 Masih Galau

Sebelum Pengamatan:
di tulis taanggal saaat sebelum pengamatan

Saat pengamatan
di tulis tanggal ketika pengamantan (melihat proses berguru mengajar)

Setelah pengamatan
ditulis tanggal sehabis pengamatan (beberapa hari sehabis melihat proser pembelajaran)

Pemantuan
ditulis tanggal ketika pemantauan,
ada juga yang menulisa selama pkg, meisal dari tanggal 1 hingga 14 November

Tanggal tanda tangan nilai pkg perkopetensi dam rekap nilai pkg.
Nah meskipun di buku panduan pkg formatnya tidak ada tandatangannya, ada aplikasi pkg yang dicantumkan tanda tangannya. Ini juga masuk akal, alasannya yaitu biar lebih elok dan memiliki legalitas maka harus ditanda tangani. Untuk penanda tangannya tentunya sehabis pkg itu selesai, terutama sehabis pemantauan. Tetapi aplikasi yang saya gunaka ini, mengambil data tanggal ini pada tanggal penilaian, yang apabila diisi sesua tanggal pengamatan maka akan sedikit jangal. Dilembar catatan pemantauan dilaksanakan sehabis pengamatan, maka kita artinya sebelum dipantau sudah ditanda tangani terlebih dahu.
 Sebelum melanjutkan membaca goresan pena ini Penilaian Kinerja Guru PKG Th 2015 Masih Galau

Nilai Angka Kredit
Setelah PKG selesai maka nilai PKG akan dikonversi menjadi Angka Kredit, nah disini ditanda tanginya apakah sama dengan PKG atau  Setelah Penilaian Kinerja PNS (dulu DP3)

Demikianlah dongeng ngarang saya, dengan pengetikan yang cepat, mungkin ada kata-kata yang salah ketik, dan persepesi yang salah. Saran dan masukan dari pembaca sangat kami harapkan untu perbaikan goresan pena ini. Mohon maaf, terima kasih.
Harapannya ada sosialisasi lagi perihal PKG ini maupun perihal Penilian Kinerja PNS


Website referensi
https://gurusekolah1.blogspot.com/search?q=bangga-menjadi-operator-sekolah
https://gurusekolah1.blogspot.com/search?q=bangga-menjadi-operator-sekolah
Buat lebih berguna, kongsi:
close