Semua orang niscaya sudah sering mendengar mengenai surat kuasa. Namun apa itu surat kuasa? Beberapa mungkin masih belum tahu apa sebetulnya surat kuasa dan untuk apa surat kuasa di buat. Oleh alasannya yaitu itu, pada artikel kali ini kami akan menjelaskan mengenai pengertian surat kuasa, manfaat dan fungsi surat kuasa serta pola surat kuasa. Mari kita simak ulasannya.
Jadi, surat kuasa yaitu sebuah surat yang berisi perihal pemberian wewenang dan kuasa dari satu pihak ke pihak yang lainnya yang diberikan kepercayaan alasannya yaitu si pembei kuasa tidak sanggup melaksanakan sendiri pekerjaan atau tugasnya.
Secara umum surat kuasa dibagi menjadi dua jenis yakni surat kuasa formal dan surat kuasa non-formal. Surat kuasa formal dipakai untuk hal-hal yang bersifat formal, sedangkan surat kuasa non-formal sering kali dipakai pada hal-hal yang sifatnya tidak resmi atau pribadi.
Setelah anda paham mengenai pengertian surat kuasa, berikutnya kami akan menjelaskan mengenai fungsi dan manfaat surat kuasa. Jadi, sesuai dengan pengertian surat kuasa yang sudah dijelaskan sebelumnya, fungsi surat kuasa ini yakni dipakai sebagai bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwa pihak peserta kuasa mempunyai hak dan kewajiban untuk melaksanakan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa yang dibuat.
Jadi, dengan kata lain pihak peserta kuasa berfungsi sebagai wakil dan pemberi kuasa untuk melaksanakan hal-hal yang dijelaskan di dalam surat kuasa tersebut.
Dalam pembuatan surat kuasa di dalamnya harus terdapat beberapa unsur. Berikut beberapa unsur-unsur surat kuasa yang harus dicantumkan secara jelas.
Unsur surat kuasa yang dibutuhkan organisasi luar:
Ciri-ciri Surat Kuasa
Surat kuasa memiiki beberapa ciri atau karakteristik yang sangat khas dibandingkan dengan surat kuasa yang lainnya. Berikut beberapa ciri-ciri surat kuasa.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank dipakai apabila seseorang akan mengambil uang di bank tertentu, akan tetapi alasannya yaitu suatu hal tertentu tidak sanggup melakukannya. Maka ia akan memperlihatkan kuasa kepada pihak lain untuk mengambilkannya, dengan memperlihatkan Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank tersebut.
Surat Kuasa Pengambilan Uang
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Qurrata ‘Ayun Fauziyah
Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 8 Januari 1996
Pekerjaan : Jurnalis PT.Superhero
Alamat : Jl. Pahlawan No. 87 Banten Jawa Barat
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Fatahur Rozak Romadlon
Tempat/tanggal lahir : Jakarta, 9 Mei 1981
Pekerjaan : Karyawan PT. Superhero
Alamat : Jl. Warna Warni RT. 002/RW.007 Bekasi Jakarta Timur
Untuk mengambil uang melalukan pengambilan uang secara tunai sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) pada rekening Bank Perdamaian Dunia milik saya dengan data sebagai berikut:
No. Rekening : 0819241-041
Atas Nama : Supermen
Nama Bank : Bank Perdamaian Dunia KCP Pulo Gebang
Segala resiko yang terjadi menjadi tanggun jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 17 Agustus 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Qurrata ‘Ayun Fauziyah Fatahur Rozak Romadlon
Contoh Surat Pernyataan dan Kuasa
Contoh Surat Pernyataan dan Kuasa dipakai apabila seseorang atau forum ingin memperlihatkan pernyataan dan kuasa kepada seorang atau forum untuk mengurus atas nama pemberi kuasa atas sesuatu hal / urusan. Surat Pernyataan dan Kuasa sangat mempunyai kegunaan bagi kepentingan hukum.
SURAT PERNYATAAN DAN KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini menyatakan :
1. Bahwa pada hari ini _____ tanggal _____ , telah melepas Hak Bersama atas Sebidang Tanah Sawah Pertanian ibarat tertulis dalam Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor: _____ , Surat Ukur tertanggal _____ Nomor: _____ , seluas _____ m2 (_____ meter persegi), terletak di _____ .
2. Bahwa untuk selanjutnya tanah tersebut telah menjadi milik _____ , yaitu _____ .
3. Bahwa untuk itu maka dengan ini saya memperlihatkan kuasa kepada _____ yang bernama:
Guna keperluan tersebut di atas Pemegang Kuasa diberi kewenangan untuk menghadap PPAT serta menandatangani Akta-akta, surat-surat dan warkah-warkah yang mempunyai kegunaan bagi kepentingan Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Pernyataan dan Kuasa ini saya buat biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kota, hari, tanggal
Yang Penerima Kuasa Yang Menyatakan / Menguasakan
_____________________ _____________________
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI
Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI dipakai apabila pihak sekolah akan mengambil uang BSM di Bank BNI. Pihak bank tidak akan menyerahkan uang BSM kepda seseorang apabila di tidak membawa Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HUSNUL KHOTIMAH
Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 04 September 1998
Kelas : IX (Perwakilan siswa peserta BSM)
Nama orang bau tanah : Rahim
Alamat : Tamansari – Dringu – Probolinggo
Memberikan kuasa sepenuhnya untuk pengambilan dana pinjaman BSM tahun 2013 di Bank BNI Probolinggo, saya akan memperlihatkan kuasa kepada :
Nama : MOH. SHOLIHIN, S.Pd.I
Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 09 Pebruari 1988
Jabatan : Kepala MTs Zahrotul Islam
Alamat Instansi : Jl. Sinto Ronggojalu Km,1 Tegalrejo Dringu Probolinggo
Alamat Rumah : Dsn Kademangan Kedungdalem – Dringu – Probolinggo
Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.
Probolinggo, 20 Desember 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
MOH. SHOLIHIN, S.Pd.I HUSNUL KHOTIMAH
Itulah beberapa pola surat kuasa dan pengertiannya. Semoga bermanfaat, terimakasih. Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Pengertian Surat Kuasa
Jadi, surat kuasa yaitu sebuah surat yang berisi perihal pemberian wewenang dan kuasa dari satu pihak ke pihak yang lainnya yang diberikan kepercayaan alasannya yaitu si pembei kuasa tidak sanggup melaksanakan sendiri pekerjaan atau tugasnya.
Secara umum surat kuasa dibagi menjadi dua jenis yakni surat kuasa formal dan surat kuasa non-formal. Surat kuasa formal dipakai untuk hal-hal yang bersifat formal, sedangkan surat kuasa non-formal sering kali dipakai pada hal-hal yang sifatnya tidak resmi atau pribadi.
Manfaat dan Fungsi Surat Kuasa
Setelah anda paham mengenai pengertian surat kuasa, berikutnya kami akan menjelaskan mengenai fungsi dan manfaat surat kuasa. Jadi, sesuai dengan pengertian surat kuasa yang sudah dijelaskan sebelumnya, fungsi surat kuasa ini yakni dipakai sebagai bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwa pihak peserta kuasa mempunyai hak dan kewajiban untuk melaksanakan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa yang dibuat.
Jadi, dengan kata lain pihak peserta kuasa berfungsi sebagai wakil dan pemberi kuasa untuk melaksanakan hal-hal yang dijelaskan di dalam surat kuasa tersebut.
Unsur-unsur Surat Kuasa
Dalam pembuatan surat kuasa di dalamnya harus terdapat beberapa unsur. Berikut beberapa unsur-unsur surat kuasa yang harus dicantumkan secara jelas.
Unsur surat kuasa yang dibutuhkan organisasi luar:
- Data langsung pihak pemberi kuasa
- Data langsung pihak yang diberi kuasa
- Bentuk wewenang atau kuasa yang diberikan serta batas-batasnya .
- Sedangkan untuk rincian data pribadinya, adapun pihak pemberi kuasa ataupun peserta kuasa yaitu sebagai berikut ini.
- Surat kuasa dinas mencakup nama, NIP/NRP, pangkat atau golongan, jabatan.
- Surat kuasa langsung mencakup nama, nomor kartu identitas, alamat dan pekerjaan.
- Sedangkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat memperlihatkan surat kuasa kepada pihak lain yaitu sebagai berikut.
- Pemberi dan peserta kuasa harus sudah cerdik balig cukup akal serta sehat secara jasmani dan rohani;
- Pihak peserta kuasa yaitu orang yang sanggup dipercaya;
- Surat kuasa dimana peserta kuasa lebih dari satu orang tidak perlu diberikan nomor surat;
- Surat kuasa pengambilan honor tidak perlu lagi diberikan materai.
Ciri-ciri Surat Kuasa
Surat kuasa memiiki beberapa ciri atau karakteristik yang sangat khas dibandingkan dengan surat kuasa yang lainnya. Berikut beberapa ciri-ciri surat kuasa.
- Dibuat dengan memakai bahasa Indonesia yang baik dan gampang dipahami;
- Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri kepada orang lain untuk mengurus suatu hal;
- Bahasa dan kata-kata yang dipakai dalam surat kuasa dibentuk secara singkat, padat dan jelas.
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank dipakai apabila seseorang akan mengambil uang di bank tertentu, akan tetapi alasannya yaitu suatu hal tertentu tidak sanggup melakukannya. Maka ia akan memperlihatkan kuasa kepada pihak lain untuk mengambilkannya, dengan memperlihatkan Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank tersebut.
Surat Kuasa Pengambilan Uang
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Qurrata ‘Ayun Fauziyah
Tempat/tanggal lahir : Surabaya, 8 Januari 1996
Pekerjaan : Jurnalis PT.Superhero
Alamat : Jl. Pahlawan No. 87 Banten Jawa Barat
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Fatahur Rozak Romadlon
Tempat/tanggal lahir : Jakarta, 9 Mei 1981
Pekerjaan : Karyawan PT. Superhero
Alamat : Jl. Warna Warni RT. 002/RW.007 Bekasi Jakarta Timur
Untuk mengambil uang melalukan pengambilan uang secara tunai sejumlah Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) pada rekening Bank Perdamaian Dunia milik saya dengan data sebagai berikut:
No. Rekening : 0819241-041
Atas Nama : Supermen
Nama Bank : Bank Perdamaian Dunia KCP Pulo Gebang
Segala resiko yang terjadi menjadi tanggun jawab saya selaku pemberi kuasa. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 17 Agustus 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Qurrata ‘Ayun Fauziyah Fatahur Rozak Romadlon
Contoh Surat Pernyataan dan Kuasa
Contoh Surat Pernyataan dan Kuasa dipakai apabila seseorang atau forum ingin memperlihatkan pernyataan dan kuasa kepada seorang atau forum untuk mengurus atas nama pemberi kuasa atas sesuatu hal / urusan. Surat Pernyataan dan Kuasa sangat mempunyai kegunaan bagi kepentingan hukum.
SURAT PERNYATAAN DAN KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Alamat :
Dengan ini menyatakan :
1. Bahwa pada hari ini _____ tanggal _____ , telah melepas Hak Bersama atas Sebidang Tanah Sawah Pertanian ibarat tertulis dalam Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor: _____ , Surat Ukur tertanggal _____ Nomor: _____ , seluas _____ m2 (_____ meter persegi), terletak di _____ .
2. Bahwa untuk selanjutnya tanah tersebut telah menjadi milik _____ , yaitu _____ .
3. Bahwa untuk itu maka dengan ini saya memperlihatkan kuasa kepada _____ yang bernama:
- _____ , Umur _____ , Warga Negara Indonesia, Pekerjaan _____ bertempat tinggal di _____ . Pemegang kartu Tanda Penduduk Nomor: _____ .
- _____ , Umur _____ , Warga Negara Indonesia, Pekerjaan _____ bertempat tinggal di _____ . Pemegang kartu Tanda Penduduk Nomor _____ .
Guna keperluan tersebut di atas Pemegang Kuasa diberi kewenangan untuk menghadap PPAT serta menandatangani Akta-akta, surat-surat dan warkah-warkah yang mempunyai kegunaan bagi kepentingan Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Pernyataan dan Kuasa ini saya buat biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kota, hari, tanggal
Yang Penerima Kuasa Yang Menyatakan / Menguasakan
_____________________ _____________________
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI
Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI dipakai apabila pihak sekolah akan mengambil uang BSM di Bank BNI. Pihak bank tidak akan menyerahkan uang BSM kepda seseorang apabila di tidak membawa Surat Kuasa Pengambilan Dana BSM di Bank BNI.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HUSNUL KHOTIMAH
Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 04 September 1998
Kelas : IX (Perwakilan siswa peserta BSM)
Nama orang bau tanah : Rahim
Alamat : Tamansari – Dringu – Probolinggo
Memberikan kuasa sepenuhnya untuk pengambilan dana pinjaman BSM tahun 2013 di Bank BNI Probolinggo, saya akan memperlihatkan kuasa kepada :
Nama : MOH. SHOLIHIN, S.Pd.I
Tempat/Tgl. Lahir : Probolinggo, 09 Pebruari 1988
Jabatan : Kepala MTs Zahrotul Islam
Alamat Instansi : Jl. Sinto Ronggojalu Km,1 Tegalrejo Dringu Probolinggo
Alamat Rumah : Dsn Kademangan Kedungdalem – Dringu – Probolinggo
Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.
Probolinggo, 20 Desember 2018
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
MOH. SHOLIHIN, S.Pd.I HUSNUL KHOTIMAH
Itulah beberapa pola surat kuasa dan pengertiannya. Semoga bermanfaat, terimakasih. Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:

