Prosedur Perubahan Konstitusi

Pengertian Konstitusi Konstitusi bagi suatu negara merupakan dasar dari cara pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu negara. Dijelaskan di artikel sebelumnya, bahwa Indonesia mengalami pergantian atau perubahan konstitusi hingga empat kali sebelum mencapai konstitusi negara yang kita pakai sekarang. Lalu, bagiaman kah bekerjsama mekanisme pergantian konstitusi? Berikut ini akan mencoba menjelaskannya untuk teman-teman sekalian. Semoga bermanfaat.

 Konstitusi bagi suatu negara merupakan dasar dari cara pelaksanaan dan penyelenggaraan su Prosedur Perubahan Konstitusi
Prosedur Perubahan Konstitusi | www.zonasiswa.com

Menurut C.F. Strong, ada empat macam mekanisme perubahan konstitusi yaitu sebagai berikut.

1. Amandemen konstitusi yang dibentuk oleh pemegang kekuasaan legislatif, akan tetap dilaksanakan sesuai dengan pembatasan tertentu. Perubahan ini terjadi melalui tiga kemungkinan berikut.
  • Pertama, untuk mengamandemen konstitusi, sesi dari pemegang kekuasaan legislatif harus dihadiri oleh setidaknya sejumlah tertentu anggota tertentu (kuorum).
  • Kedua, untuk mengubah konstitusi, forum perwakilan rakyat harus dibubarkan terlebih dahulu dan kemudian pemilihan diadakan. Perwakilan rakyat ini harus diperbarui dan kemudian menjalankan wewenang mereka untuk mengubah konstitusi.
  • Ketiga, yaitu cara yang terjadi dan berlaku dalam sistem perakitan dua kamar. Untuk mengubah konstitusi, dua kamar dari Badan Perwakilan Rakyat harus mengadakan sidang bersama. Majelis adonan ini, dengan cara yang sama dengan cara pertama, otoritas untuk mengubah konstitusi.
2. Konstitusi dirubah oleh rakyat melalui referendum. Jika ada kemauan untuk mengubah konstitusi maka forum negara yang berwenang untuk itu mengusulkan perubahan kepada rakyat melalui referendum. Amandemen konstitusi yang diusulkan dipersiapkan sebelumnya oleh forum yang berwenang untuk itu. Dalam referendum atau plebisit ini orang-orang menyatakan pendapat mereka dengan mendapatkan atau menolak usulan perubahan yang telah diajukan kepada mereka. Penentuan penerimaan atau penolakan atas perubahan yang diusulkan ditetapkan dalam konstitusi.

3. Amandemen konstitusi berlaku untuk negara serikat yang dilakukan oleh sejumlah negara bagian. Amandemen konstitusi terhadap negara serikat harus dilakukan dengan persetujuan sebagian besar negara-negara bagian. Ini dilakukan alasannya konstitusi di negara serikat dianggap sebagai komitmen antara negara-negara bagian. Amandemen konstitusi yang diusulkan sanggup diajukan oleh negara serikat, dalam hal ini tubuh perwakilannya, tetapi kata kesudahannya ada di negara bagian. Selain itu, perubahan yang diusulkan juga sanggup berasal dari negara bagian.

4. Amandemen konstitusi yang dibentuk dalam konvensi atau oleh forum negara khusus yang didirikan semata-mata untuk tujuan amandemen. Ini sanggup dilakukan baik dalam negara kesatuan atau negara kesatuan. Jika ada kemauan untuk mengubah konstitusi, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendirikan forum negara khusus yang kiprah dan wewenangnya hanya mengubah konstitusi. Usulan perubahan sanggup berasal dari pemegang kekuasaan legislatif dan mungkin juga berasal dari pemegang kekuasaan legislatif dan mungkin juga berasal dari forum negara khusus tersebut. Jika forum negara khusus telah melaksanakan kiprah dan kekuasaannya hingga akhir, dengan sendirinya forum itu dibubarkan.

Miriam Budiarjo (Miiriam Budiardjo: 2008) mengemukakan empat macam mekanisme amandemen konstitusi, yaitu sebagai berikut.
  1. Sesi legislatif ditambah beberapa kondisi ibarat kuorum dan jumlah minimum anggota legislatif untuk mendapatkan perubahan.
  2. Referendum atau plebisit, misalnya: Swiss dan Australia
  3. Negara-negara bab dalam negara federal harus menyetujui, misalnya, Amerika Serikat
  4. Pembahasan khusus (konvensi khusus), pola beberapa negara Amerika Latin

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia berarti mengubah Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia. Tujuannya yaitu untuk memperkuat fungsi dan kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengakomodasi aspirasi politik yang berkembang untuk mencapai tujuan negara sebagaimana ditentukan oleh Konstitusi itu sendiri. Cara mengubah setiap konstitusi dan praktik pelaksanaannya mempunyai cara tersendiri dalam memutuskan konstitusi.

BACA JUGA: Sejarah Perkembangan Konstitusi di Indonesia

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 37 yang berwenang untuk melakukannya yaitu MPR. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia dilakukan selama Sidang Umum MPR. Amandemen tersebut dimaksudkan supaya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan dinamika tuntutan aspirasi rakyat.

Di Indonesia, mekanisme untuk mengubah Konstitusi diatur dalam Pasal 37 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang telah diubah. Dinyatakan bahwa untuk mengubah Konstitusi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  1. Amandemen yang diusulkan terhadap pasal-pasal Konstitusi sanggup dijadwalkan dalam sesi Majelis Permusyawaratan Rakyat kalau diajukan oleh paling sedikit 1/3 dari total anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  2. Setiap usulan amandemen terhadap pasal-pasal Konstitusi disampaikan secara tertulis dan dengan terperinci mengatakan bab yang diusulkan untuk diubah dan alasannya.
  3. Untuk mengubah pasal-pasal Konstitusi, Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari total anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  4. Keputusan untuk mengubah pasal-pasal Konstitusi harus menerima persetujuan paling sedikit lima puluh persen ditambah satu anggota dari semua anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  5. Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sanggup diubah.


Demikianlah klarifikasi mengenai langkah-langkah atau Prosedur Perubahan Konstitusi, semoga apa yang dijelaskan di atas sanggup bermanfaat dan mempunyai kegunaan bagi teman-teman sekalian. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun isi penjelasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Terima kasih...
Buat lebih berguna, kongsi:
close